Jatengpress.com, Temanggung — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung, Panca Dewi Agus Setyawan, mengunjungi rumah duka korban pembunuhan perempuan berinisial DRS (30) di Dusun Krajan, Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Senin (18/05/2026).
Istri Bupati Temanggung Agus Setyawan itu mengaku sengaja datang ke rumah keluarga korban setelah mendengar kabar peristiwa pembunuhan yang mengejutkan masyarakat Temanggung.
“Sebagai Ketua TP PKK, hati saya terketuk untuk hadir saat ada warga yang mengalami musibah. Terlebih korban memiliki anak-anak yang masih kecil dan tentu sangat membutuhkan perlindungan serta pendampingan,” ujarnya.
Selain takziyah dan menyampaikan belasungjawa, dalam kunjungan kali ini, Panca Dewi memberikan dukungan moral untuk keluarga korban, terutama bagi 2 anak korban, yakni vita (12) dan Bima (4).
Di sela-sela perbincangan, Panca Dewi berbincang menguatkan psikologi pada keluarga korban agar tabah menerima musibah tersebut.
Perempuan itu pun tampak memeluk dan mencium kedua anak korban sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian.
“Kepada anak-anak, saya berpesan agar tetap sabar dan terus mendoakan ibunya supaya damai di sisi Tuhan,” kata Panca Dewi.
Panca Dewi mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Temanggung.
“Saya berharap ini yang terakhir. Jangan sampai ada lagi persoalan keluarga yang diselesaikan dengan kekerasan KDRT, apalagi sampai menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.
Tak lupa, Panca Dewi menyerahkan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang sedang tertimpa musibah.
Juga berpesan, agar keluarga besar korban bisa mengasuh kedua anak tersebut dengan penuh kasih sayang dan memberikan motivasi agar tetap semangat menyongsong masa depan.
Seperti diberitakan, seorang ibu rumah tangga berinisial DRS (30), warga Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, ditemukan meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.
Suami korban berinisial K kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Temanggung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TB)






