Jatengpress.com, Kota Mungkid – Untuk kali ke-10, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, dari Kepala BPK RI perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Jateng di Semarang, Kamis (11/06/2026).
Raihan opini WTP ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Magelang telah memenuhi standar akuntansi pemerintah transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Grengseng Pamuji mengaku bangga dan mengapresiasi capaian kinerja seluruh perangkat daerah yang turut berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang mengucapkan terima kasih kepada jajaran dari BPK Provinsi Jawa Tengah yang telah membimbing kami selama ini. Capaian ini bukan hasil kerja satu orang atau satu OPD saja. Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi kami ke depan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik serta mempertahankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucap Grengseng.
Menurut dia, Opini WTP tidak sekadar penghargaan cuma-cuma, namun juga bentuk kepercayaan yang harus terus dipertahankan melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Melalui capaian ini, saya berharap kepada seluruh OPD untuk dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh sektor, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” harapnya.
Tercatat, 32 pemerintah kabupaten dan kota di Jateng berhasil meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah dalam menyajikan laporan yang akuntabel dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Dalam hal ini kami terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang di dalam LHP demi peningkatan kinerja pelayanan publik ke depan,” pesannya. (TB)


