Jatengpress.com, Kota Mungkid – Wakil Bupati Magelang, Sahid, mengatakan, peran desa saat ini semakin strategis dalam pembangunan daerah. Terutama dalam pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan pemerintahan yang demokratis dan kondusif.
Menurut dia, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, partisipatif, serta disiplin anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
“Pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggung jawaban. Semua harus dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pemerintahan desa bersama Forkopimda di Aula Kantor Camat Bandongan. Forum itu sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, pada tahun 2026.
Rapat dihadiril jajaran Forkopimda, OPD terkait, unsur Kepolisian dan Kejaksaan, camat, 14 kepala desa, 14 sekretaris desa, serta 14 ketua BPD se-Kecamatan Bandongan.
Sahid menekankan akan pentingnya pengawasan berlapis, baik oleh BPD, camat, inspektorat, dan masyarakat, guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Namun, dia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa serta pemahaman regulasi yang belum merata.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Magelang menghadirkan inovasi “Klinik Desa” yang berfungsi sebagai sarana konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi bagi pemerintah desa, baik secara langsung maupun melalui layanan digital.
Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat puluhan desa di Kabupaten Magelang yang masa jabatan kepala desanya akan segera berakhir. Hal ini menjadi perhatian serius agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) maupun pengisian antar waktu dapat berjalan demokratis dan kondusif.
Wakil Bupati menekankan, rakor ini memiliki arti penting dan strategis sebagai forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan.
“Melalui kegiatan ini, kita memastikan kesiapan seluruh unsur, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun pemerintah desa dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bandongan Broto Wibowo menyampaikan, kegiatan rakor ini bertujuan mempererat silaturahmi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, dan meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa.
“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Diperlukan langkah preventif agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan antar waktu kepala desa, serta pada 2027 direncanakan pilkades serentak di sejumlah desa. Karena itu, koordinasij dan pembinaan perlu terus dilakukan.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, dalam kesempatan yang sama menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap koordinasi seperti ini terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. (TB)






