JATENGPRESS, MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mendapat Piagam Penghargaan sebagai Kota Layak Huni Tahun 2024. Penghargaan diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Mall Ciputra Semarang.
Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto, Kamis (8/8) menjelaskan, penghargaan itu diterima dari Kepala Disperkim Jateng, Arief Djatmiko, selaku Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Provinsi Jawa Tengah.
Kota Magelang bersanding dengan Kabupaten/Kota lain yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Jepara.
Bowo Adrianto mengatakan, untuk mendapat apresiasi ini, Kabupaten/Kota harus memenuhi kriteria minimal mempunyai nilai 700.
“Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah hanya ada 7 yang nilainya diatas 700, salah satunya Kota Magelang,” kata Bowo, usai menerima penghargaan.
Indikator penilaian meliputi persentase penanganan rumah tidak layah huni (RTLH): persentase unit RTLH yang dianggarkan; capaian Penanganan Kawasan kumuh; akses Air Minum, Air Limbah dan Persampahan; Serah Terima PSU Perumahan dan Pokja PKP + Forum PKP.
Juga ada indikator Administrasi dan Kelembagaan Lingkup Bidang PKP; Persentase realisasi anggaran CSR PKP terhadap potensi CSR yang ada dan lain-lain. Termasuk Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bowo menyebut, pada 2023 Kota Magelang Magelang juga mendapatkan penghargaan yang sama. Ini menjadi bukti, Kota Magelang menjadi kota yang nyaman, aman, sehat, yang didukung sarana dan prasarana lengkap dan memadai untuk mendukung kehidupan bermasyarakat bagi berbagai lapisan masyarakat. (*)