Penguatan Penagihan Pajak, Pemkab Purworejo Resmi Lantik Rival Ellygius Yocom Jurusita Pajak Daerah

Jatengpress.com,Purworejo-Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) melaksanakan pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak Daerah di Aula Lantai 3 BPKPAD, Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan efektivitas penegakan hukum di sektor perpajakan daerah.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, SP., M.M. Dalam kesempatan tersebut, Rival Ellygius Yocom resmi diangkat sebagai Jurusita Pajak Daerah, dengan disaksikan jajaran pejabat BPKPAD, perwakilan BKPSDM, serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Pengangkatan Jurusita Pajak Daerah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Jurusita Pajak memiliki kewenangan dalam melaksanakan penagihan aktif, termasuk penyampaian surat paksa hingga tindakan penyitaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, menegaskan bahwa penguatan peran Jurusita Pajak merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menekankan bahwa Jurusita Pajak tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi representasi pemerintah daerah dalam penegakan aturan perpajakan.

“Kami berharap saudara Rival Ellygius Yocom dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Tugas ini tidak ringan karena berhadapan langsung dengan wajib pajak dalam berbagai situasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan pentingnya pendekatan persuasif yang humanis dalam pelaksanaan tugas, tanpa mengabaikan ketegasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas dalam penegakan aturan. Jadilah aparat yang tidak hanya ditakuti, tetapi juga dihormati karena integritas dan profesionalitasnya,” imbuhnya.

Dengan adanya pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo optimistis kinerja pengelolaan pajak daerah akan semakin optimal serta mampu mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)