Jatengpress.com, Kota Mungkid – DPRD Kabupaten Magelang menggelar rapat paripurna, Jumat (13/03/2026), dengan agenda menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Magelang Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Sakir, dan diikuti oleh 28 dari 50 anggota legislatif. Sementara Bupati Magelang diwakili Wakil Bupati Magelang, Sahid.
“Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Dengan demikian rapat paripurna hari ini kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Sakir.
Dia lalu mempersilakan Wakil Bupati Magelang untuk menyampaikan LKPJ Bupati Magelang dalam rapat yang dihadiri segenap pimpinan OPD.
Wakil Bupati Magelang Sahid berharap, rapat paripurna dapat berjalan lancar sesuai agenda yang telah ditetapkan agar mampu menghasilkan rekomendasi strategis dan solutif.
“Sehingga akan dapat memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan, salah satunya mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Sahid, berbagai catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti dalam implementasi program serta kegiatan sepanjang tahun 2025.
Sahid menyampaikan realisasi AOBD Kabupaten Magelang Tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,77 triliun atau 100,89 persen dari target yang ditetapkan.
Pendapatan tadi terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp713,53 miliar, pendapatan transfer Rp2,05 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp9,96 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp2,69 triliun atau 94,43 persen dari target Rp2,85 triliun.
“Belanja daerah disusun dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja yang memperhatikan prioritas pembangunan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” jelas Sahid.
Pembiayaan daerah netto, pemerintah daerah menargetkan Rp100,69 miliar dan terealisasi 100 persen. Dalam APBD, Pemkab Magelang menerima dukungan dari Pemprov Jateng melalui tugas pembantuan dengan anggaran sekitar Rp1,68 miliar. Realisasi keuangan mencapai 95,92 persen dengan realisasi fisik 100 persen.
Pemprov juga menyalurkan bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kabupaten Magelang sebesar Rp117,69 miliar. Bantuan itu dimanfaatkan antara lain, meningkatkan sarana prasarana pedesaan di 723 lokasi, peningkatan kualitas jamban keluarga di 8 desa, serta perbaikan 997 unit rumah tidak layak huni di 213 desa.
Selain itu, Pemkab Magelang juga menyalurkan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa sebesar Rp23,54 miliar dengan realisasi mencapai 99,05 persen.
Sepanjang tahun 2025, Pemkab Magelang meraih berbagai penghargaan tingkat nasional maupun provinsi. Di antaranya Kabupaten Terinovatif, Kabupaten Layak Anak kategori Nindya, serta apresiasi atas pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Menurut Sahid, berbagai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat Kabupaten Magelang.
“Kami menyadari dalam laporan ini masih terdapat kekurangan. Karena itu kami mengharapkan masukan, saran, dan koreksi dari DPRD demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (TB)





