Jatengpress.com, Kota Mungkid – Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, akan mengundang PT Merapi Terra Prima, pemohon izin tambang tanah uruk yang ditolak masyarakat Desa Sambeng.
“Kita akan mengundang pada pihak CV (PT Merapi Terra Prima), untuk meminta keterangan, biar berimbang nanti informasi-informasi yang masuk ke DPRD,” katanya.
Menurut Kepala ATR/BPN Kabupaten Magelang, Sun Efdy Widijanto, permohonan pertimbangan teknis (pertek) dari PT MTP diajukan melalui sistem Online Songle Submiddion (OSS) pada 11 Agustus 2025.
Permohonan dilengkapi antara lain, peta atau sketsa lokasi yang dimohon, surat kuasa (bila dikuasakan), fotokopi KTP pemohon, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan proposal rencana kegiatan.
“Kami juga melakukan peninjauan lokasi pada 26 September 2025 (bertemu di rumah kades),” kata Sun Eddy.
Sebelum menerbitkan pertek, pihaknya melakukan klarifikasi kepada Kades Sambeng. Klarifikasi dilakukan 26-29 September 2025 berdasarkan surat resmi.
Klarifikasi terkait permohonan terkait permohonan juga beberapa persyaratan yang sudah dilampirkan. “Kebetulan beliau bersedia ditemui di rumahnya pada jam kerja,” kata Sun Eddy
Pihaknya mengatakan, setelah seluruh persyaratan formal dinyatakan lengkap, pada 30 September 2025 pertek diterbitkan.
Di sisi lain, Sakir meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permades) memberikan atensi khusus terkait dugaam hilangnya Kepala Desa (Kades) Sambeng, Rowiyanto.
Menurut dia, ketiadaan kades jelas bisa mempengaruhi roda pemerintahan. Saat Rowiyanto tidak bertugas, penting untuk memastikan pengelolaan keuangan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Sebenarnya, kata Sakir, Rowiyanto juga diundang dalam audiensi di Ruang Badan Anggaran DPRD, Kamis (12/02/2026). Maksudnya, untuk didengar keterangannya terkait rencana penambangan tanah uruk untuk proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen di Sambeng.
“Menurut dugaan saya, perginya (Rowiyanto) karena (terkait) permasalahan ini (rencana penambangan tanah uruk),” ujarnya.
Kepala Dinas Permades Kabupaten Magelang, Gunawan Yudi Nugroho, mengatakan, pihaknya telah meminta Sekretaris Desa (Sekdes) Sambeng agar menjalankan pemerintahan desa.
“Kami terus mendampingi pemerintah desa dalam mengupayakan kepada masyarakat agar tidak terhambat,” kata Gunawan. (TB)



