Jatengpress.com, Kebumen – Dua pemuda berinisial GYY (18) dan GS (18) diamankan jajaran Polres Kebumen setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang saat melintas di wilayah Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.
Keduanya yang diketahui masih berstatus pelajar itu diamankan personel Sat Samapta Polres Kebumen di Jalan Puring, Desa Kalitengah, pada Senin, (25/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat diamankan, kedua pemuda tersebut diketahui membawa klewang sepanjang sekitar 1,5 meter sambil mengendarai sepeda motor. Aksi mereka sempat membuat resah pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pemuda diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen,” ungkap AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (26/5/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah klewang, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor, serta dua unit telepon genggam.
Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Samapta AKP Edy Winawan. Setelah diamankan di lokasi, kedua pelajar bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kebumen untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan pendataan identitas serta dokumentasi terkait penanganan kasus tersebut. (Vale)




