Terlibat Cekcok, Suami Bunuh Istri dan Mertua

Jatengpress.com, Kebumen – Kasus penganiayaan yang menyebabkan dua perempuan meninggal dunia terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, ditangani Polres Kebumen.

Polisi mengungkap, pelaku merupakan anggota keluarga korban sendiri. Pelaku diketahui berinisial SP (28), suami dari korban EP (33). Sementara satu korban lainnya yakni PA (52), ibu dari EP.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan terjadi setelah ketiganya terlibat cekcok.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” ujar Kapolres.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Dukuh Siwajik RT 1 RW 3 Desa Jogomulyo. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala akibat pukulan menggunakan besi hingga mengalami pendarahan hebat.

Meski telah melakukan penganiayaan, SP diketahui ikut mengantar kedua korban ke RS Purbowangi Buayan menggunakan mobil ambulans desa. Polisi kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumah sakit.

Selain mengamankan pelaku, Polres Kebumen turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani bersama personel Samapta Polres Kebumen dan tim Inafis yang datang ke lokasi kejadian langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hingga kini, penyidik Polres Kebumen masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara rinci penyebab dan rangkaian kejadian tersebut. (*)

Terbaru