Dilaporkan Cabuli Puluhan Santriwati di Ponpes Ndolo Pati, Kiai Ashari Akhirnya Dibekuk Polisi

Jatengpress.com, Semarang – Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian, bahkan melarikan diri keluar kota, Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, akhirnya berhasil dibekuk tim Jatanras Polda Jateng, Kamis (7/5/2026). Kiai Ashari dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) yang dipimpinnya, Ponpes Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Tim Jatanras Polda Jateng memburu pelaku yang melarikan diri keluar kota. Dari informasi yang dihimpun, Kiai Ashari sempat minta dianter sopir pribadinya kabur ke Bogor, Jawa Barat. Tak berhenti disitu, ia mencoba menghilangkan jejak dengan melanjutkan pelarian ke Wonogiri.

Kiai Ashari yang bersembunyi di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, akhirnya ditangkap aparat pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. “Tersangka ditangkap oleh Tim Resmob Jatanras Polda Jateng,” tegas Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir kepada wartawan, Kamis (7/5/2026) siang.

Anwar menjelaskan, saat kabur ke Bogor, Ashari diantar oleh sopir pribadinya. Setelah tiba di Bogor, sopir tersebut kembali pulang ke Jawa Tengah.Setelah sempat menghilang dan berpindah-pindah lokasi, Ashari diduga meninggalkan persembunyiannya di Bogor dan bergerak menuju wilayah Wonogiri, hingga akhirnya berhasil diendus oleh aparat.

“Iya betul jam 04.45, di tempat persembunyiannya rumah juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro Kabuparen Wonogiri, setelah sempat kabur ke Bogor diantar oleh drivernya, drivernya pulang dan tersangka ke Wonogiri naik travel,” ungkapnya.

Wakasatreskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengungkapkan, hingga kini laporan resmi baru diajukan oleh satu pihak, yakni orang tua korban. Sedangkan sejumlah santriwati lain yang diduga turut menjadi korban, saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan polisi.

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” katanya.

Iswantoro juga mengungkapkan bahwa sebagian saksi telah mencabut keterangannya. Sehingga penyidik terus mendalami fakta-fakta yang ada untuk memperkuat pembuktian. Polresta Pati juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. Bahkan, posko pengaduan telah disiapkan guna memudahkan proses pelaporan.(Cip)