Jatengpress.com, Wonogiri – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai menerapkan budaya kerja baru di Lingkungan Pemda, Jumat (17/4). Selain menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), ASN yang terjadwal masuk kerja, menggunakan sepeda dan transportasi umum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri FX Pranata mengatakan kebijakan itu diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri No. 800.1.5/3349/SJ Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda.
Untuk diketahui, Pemkab Wonogiri sendiri sudah menerapkan kebijakan pegawai di Kompleks Kantor Bupati Wonogiri wajib menggunakan transportasi umum saat ngantor setiap tanggal 17 di setiap bulannya sejak September 2025 lalu. Kebijakan itu sekarang sejalan dengan SE Mendagri tentang transformasi budaya kerja ASN sehingga akan berkesinambungan. “Dulu kan kita setiap tanggal 17, sekarang disambung setiap hari Jumat,” papar Sekda.
Pantauan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri Jumat pagi, sejumlah ASN yang masuk ke kantor hari ini terpantau bersepeda. Mereka menggunakan seragam KORPRI karena bertepatan tanggal 17. Selain itu, sejumlah ASN lain yang rumahnya jauh, menggunakan transportasi umum seperti bus maupun ojek online. “Di dalamnya kan ada efisiensi dan sebagainya. Setiap Jumat, selama masih berlaku SE-nya nanti kita tindaklanjuti,” imbuh Sekda.
Dirinya memastikan aturan itu bersifat kondisional, bagi ASN yang rumahnya jauh dan tidak bisa dijangkau menggunakan sepeda, bisa menggunakan moda transportasi umum.
Ia juga tak memungkiri medan di Wonogiri cukup berat karena banyak tanjakan. Dengan begitu, meskipun rumah dekat dengan kantor, boleh menggunakan sepeda listrik. “Yang bisa menjangkau menggunakan sepeda ya bersepeda, sepeda listrik boleh. Sangat kondisional, yang rumahnya Solo misalnya, bisa menggunakan transportasi umum,” jelasnya.
Selain itu, untuk ASN yang bekerja di Kelurahan dan di wilayahnya tidak ada transportasi umum, dimaklumi jika masuk ke kantor menggunakan kendaraan pribadi. (Pm)






