Jatengpress.com, Wonogiri – Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian di sebuah studio foto hanya dalam hitungan jam. Seorang pelaku berhasil diamankan pada Kamis (15/1/2026) malam, setelah sebelumnya dilaporkan terjadi pencurian dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Studio Foto “KEO” yang beralamat di Jaten, RT 01/RW 02, Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purwantoro sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Pasar Purwantoro dan selanjutnya dibawa ke Polsek Purwantoro guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diketahui berinisial FSIK (47), warga Kabupaten Sragen. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan kunci studio yang telah diketahuinya, mengingat sebelumnya pernah bekerja membantu orang tua korban pada tahun 2025.
Adapun barang yang dicuri antara lain dua unit kamera Canon Sony A73, beberapa lensa kamera berbagai merek, satu unit handycam Sony, serta satu kamera Olympus, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp87 juta. Seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
Kronologi kejadian bermula saat karyawan studio hendak membuka tempat usaha dan mendapati pintu dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah kamera dan lensa yang disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Wonogiri beserta jajaran dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Pm)







