Jatengpress.com, Kebumen — Polres Kebumen melalui Polsek Karanganyar mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran antar pelajar. Dari tangan para remaja itu, polisi menyita senjata tajam jenis klewang sepanjang sekitar 1,5 meter.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, keempat remaja tersebut diamankan saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Penindakan dilakukan di Jalan Nasional III Kebumen, wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, pada Jumat dini hari, 23 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Remaja yang kami amankan ada indikasi akan melakukan tawuran. Mereka diamankan oleh Polsek Karanganyar saat patroli KRYD,” ujar AKBP Putu dalam keterangannya.
Menurut Kapolres, saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan senjata tajam jenis klewang yang disembunyikan di semak-semak. Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Usai penemuan itu, para remaja langsung digiring ke Mapolsek Karanganyar untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Karanganyar Iptu Aris Haryadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Selain itu, Polsek Karanganyar juga memanggil orang tua dan pihak sekolah guna pendalaman serta pembinaan.
“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan. Orang tua dan guru juga kami libatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Iptu Aris. (*)







