KARANGANYAR, Jatengpress.com– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Karanganyar kembali menggelar pelatihan dasar Satuan Pengamanan (Satpam) angkatan III sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesempatan kerja. Pelatihan yang diikuti 50 peserta itu resmi dibuka pada Rabu (3/6) di Aula Kantor Desa Jati, Kecamatan Jaten, dan akan berlangsung selama sembilan hari.
Ketua BAZNAS Karanganyar, Khafindi, mengatakan program pelatihan Satpam menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan keterampilan masyarakat agar memiliki peluang kerja yang lebih baik.
“Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang pengamanan, tetapi juga memiliki kesempatan lebih besar untuk memasuki dunia kerja. Harapannya manfaat program ini dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh peserta dan keluarganya,” ujar Khafindi.
Ia menjelaskan, seluruh biaya pelatihan ditanggung oleh BAZNAS Karanganyar dengan nilai sekitar Rp3,5 juta per peserta. Selain pelatihan Satpam, pihaknya juga menjalankan berbagai program pemberdayaan lainnya seperti pelatihan montir, barbershop, digital marketing, hingga usaha kopi.
Pelatihan dasar Satpam angkatan III ini diselenggarakan bekerja sama dengan Polres Karanganyar dan lembaga pendidikan Satpam berizin. Selama sembilan hari, peserta akan menerima materi bela diri dasar, teknik penjagaan dan pengamanan, peraturan tugas Satpam, pembinaan kepribadian, disiplin, etika profesi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Binmas Polres Karanganyar AKP Sugiyanto mengatakan tingginya minat masyarakat mengikuti program tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah peserta. Jika pada angkatan pertama dan kedua masing-masing diikuti 30 orang, maka pada angkatan ketiga jumlahnya meningkat menjadi 50 peserta.
“Sebagian besar peserta dari dua angkatan sebelumnya sudah mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan. Sertifikat kompetensi yang diperoleh menjadi salah satu bekal penting untuk memasuki dunia kerja di bidang jasa pengamanan,” katanya.
Menurutnya, pelatihan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang mengatur standar kompetensi dan pendidikan bagi anggota Satpam.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah AKBP Meyta Taliu, S.H., M.H., dan Kasibinlat Binpolsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah Kompol Rahma, S.H., M.H., yang memberikan motivasi kepada para peserta.
Penyelenggara menyebutkan, setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat kompetensi, para lulusan akan diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan tenaga pengamanan di sejumlah perusahaan dan pabrik di wilayah Karanganyar maupun daerah sekitarnya. (Abdul Alim)






