Keluarga Siswa Tewas di Sumberlawang Tuntut Restitusi dan CCTV Sekolah

SRAGEN, Jatengpress.com – Keluarga WAP (14), siswa SMPN 2 Sumberlawang yang tewas akibat kekerasan teman sekolahnya, mendatangi DPRD Sragen, Selasa (21/4/2026), untuk menuntut restitusi serta peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah.

Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Sragen tersebut dihadiri ayah korban, Maryono (43), bersama kuasa hukum keluarga, Asri Purwanti. Mereka diterima Ketua DPRD Sragen, Suparno, beserta jajaran Komisi IV.

Dalam pertemuan itu, kuasa hukum keluarga menilai peristiwa tragis yang menewaskan WAP tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pelaku, tetapi juga diduga adanya kelalaian dalam pengawasan di lingkungan sekolah saat jam belajar berlangsung.

“Kami mengajukan restitusi tidak hanya kepada keluarga pelaku, tetapi juga kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga pemerintah daerah,” ujar Asri.

Menurutnya, tuntutan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tanggung jawab tenaga pendidik dalam menjamin keselamatan peserta didik.

Selain tuntutan restitusi, keluarga korban juga meminta adanya evaluasi terhadap aktivitas guru di luar sekolah agar tidak mengganggu pengawasan siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Pihak keluarga turut mendesak pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan sekolah, tidak hanya di SMPN 2 Sumberlawang, tetapi juga di seluruh sekolah di Kabupaten Sragen, sebagai langkah pencegahan kekerasan antar-siswa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sragen, Suparno, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan keluarga korban.

“Kami akan mengakomodasi tuntutan tersebut, termasuk merencanakan pengadaan CCTV melalui dana Bantuan Operasional Sekolah serta program pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Terkait restitusi, DPRD Sragen menyebut masih akan mengkaji mekanisme serta besaran yang memungkinkan untuk direalisasikan. (Abdul Alim)

Terbaru