KARANGANYAR, Jatengpress.com— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Karanganyar menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil Musyawarah Nasional (Munas) X yang telah digelar di Jakarta. Hasil forum tertinggi organisasi tersebut akan segera disosialisasikan dan diimplementasikan di tingkat daerah.
Munas X yang berlangsung di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta, menetapkan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII untuk periode 2026–2031. Dalam forum tersebut, KH Dody Taufiq Wijaya terpilih sebagai Ketua Umum DPP LDII menggantikan KH Chriswanto Santoso yang tidak maju kembali karena alasan kesehatan. Sementara posisi Sekretaris Umum dijabat oleh Dr KH Tri Gunawan Hadi.
Sekretaris DPD LDII Karanganyar, Widiyanto, mengatakan seluruh rangkaian Munas berjalan lancar, mulai dari penyampaian laporan pertanggungjawaban hingga proses pemilihan pimpinan baru. Ia menilai, Munas tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum memperkuat arah program strategis organisasi ke depan.
“Seluruh perwakilan dari 37 provinsi mengusulkan calon yang sama, sehingga proses penetapan berjalan dengan musyawarah mufakat,” ujarnya, Jumat (10/4).
Selain agenda utama, peserta Munas juga mendapatkan pembekalan dari sejumlah kementerian, di antaranya terkait pendidikan, kebudayaan, hingga penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu isu yang mengemuka adalah upaya memperpendek masa tunggu haji bagi masyarakat.
Widiyanto menambahkan, pihaknya akan segera menggelar sosialisasi internal di tingkat kabupaten. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh hasil keputusan Munas dapat diterjemahkan secara tepat dalam program kerja daerah.
“Kami memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menyampaikan dan mengimplementasikan hasil Munas, termasuk materi pembekalan yang diterima selama kegiatan berlangsung,” jelasnya.
Dengan berakhirnya Munas X, DPD LDII Karanganyar optimistis organisasi akan semakin solid dan mampu meningkatkan kontribusi dalam bidang dakwah serta sosial kemasyarakatan di wilayah setempat. (Abdul Alim)






