SRAGEN, Jatengpress.com— Kasus kematian seorang siswa SMP di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, masih menyisakan tanda tanya. Keluarga korban bersama penasihat hukum mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dinilai belum terungkap secara menyeluruh.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi antara keluarga korban dengan jajaran Polres Sragen di Aula Satya Haprabu, Rabu (15/4/2026). Pertemuan berlangsung tertutup dan dihadiri pula perwakilan inspektorat serta dinas terkait.
Penasihat hukum keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justice and Peace, Astri Purwanti, menegaskan pihaknya meminta kejelasan atas penanganan kasus tersebut. Menurutnya, keluarga korban menginginkan keadilan serta keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum.
“Keluarga korban ingin mencari keadilan. Sejumlah pertanyaan yang selama ini menjadi unek-unek diharapkan bisa terjawab. Termasuk terkait keberadaan pelaku dan kronologi kejadian yang sebenarnya,” ujarnya.
Astri juga menyoroti kondisi lingkungan sekolah saat peristiwa terjadi. Ia mempertanyakan pengawasan pihak sekolah, mengingat kejadian berlangsung di ruang kelas saat jam kosong.
“Kenapa tidak ada laporan ke guru? Di mana pengawasan saat itu? Apa pun alasannya, kejadian ini tidak bisa dibenarkan,” katanya.
Selain itu, keluarga korban mencurigai adanya kemungkinan lebih dari satu pelaku. Dugaan tersebut menguat setelah ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya pada bagian kepala, dada, pelipis, dan wajah.
Menurut Astri, luka-luka tersebut sulit dijelaskan jika hanya disebabkan oleh satu orang. Ia juga menyebut adanya beberapa siswa lain yang berada di lokasi kejadian, namun belum memberikan keterangan secara terbuka.
“Kami menduga ada kemungkinan pelaku lebih dari satu orang. Karena itu, kami meminta saksi-saksi diperiksa ulang agar fakta bisa terungkap secara terang,” ujarnya.
Pihak keluarga juga mempertanyakan informasi awal yang diterima, yakni penyebab kematian korban disebut karena sakit. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara informasi awal dengan kondisi korban di lapangan.
“Kami ingin semua fakta dibuka. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Selain proses hukum, keluarga juga meminta adanya evaluasi terhadap pihak sekolah apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pengawasan.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, membenarkan adanya audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan terbuka terhadap informasi tambahan dari masyarakat.
Menurutnya, terduga pelaku saat ini telah diamankan dan berada dalam pengawasan penyidik untuk menjalani proses pembinaan.
“Kami sudah menjelaskan kepada keluarga. Jika ada informasi tambahan dari masyarakat, kami terbuka. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi petunjuk baru bagi penyidik agar perkara ini semakin terang,” ujarnya.
Dewiana menambahkan, kemungkinan adanya pelaku lain masih didalami. Polisi juga akan menelusuri keterangan saksi-saksi guna memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Abdul Alim)




