KARANGANYAR, Jatengpress.com — Pengadilan Agama (PA) Karanganyar berupaya memperkuat peran mediasi dalam menekan angka perceraian di Kabupaten Karanganyar. Upaya tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 PA Karanganyar yang dirangkai dengan peresmian Ruang Multimedia di kantor PA Karanganyar, Senin (9/3/2026).
Ketua PA Karanganyar Muh Anton Dwi Putra mengatakan ruang multimedia tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan internal seperti rapat dinas dan pembinaan aparatur, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat bahwa Pengadilan Agama tidak hanya mengurusi perceraian saja. Ruang multimedia ini akan kami gunakan untuk sosialisasi persidangan elektronik, mediasi perkara, hingga penanganan sengketa ekonomi syariah,” ujarnya.
Menurut Anton, selama ini masih ada stigma di masyarakat yang menganggap Pengadilan Agama sebagai tempat untuk bercerai. Melalui fasilitas baru tersebut, pihaknya ingin memberikan pemahaman bahwa perceraian seharusnya menjadi jalan terakhir setelah berbagai upaya mediasi dilakukan.
Ia mengungkapkan, kasus perceraian di Karanganyar umumnya dipicu persoalan ekonomi keluarga yang kemudian berkembang menjadi konflik rumah tangga, termasuk akibat judi online maupun pinjaman online.
Peresmian ruang multimedia dilakukan oleh Bupati Karanganyar H. Rober Christanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam sambutannya, Bupati berharap keberadaan fasilitas baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi mediasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terburu-buru mengajukan perceraian.
“Kami berharap usia ke-62 ini bukan justru menambah angka perceraian, tetapi Pengadilan Agama bisa lebih mengedepankan mediasi. Dengan adanya ruang multimedia ini, kami harap masyarakat bisa lebih tenang dan mencari jalan tengah, tidak langsung menjadi penuntut perceraian,” kata Rober.
Selain peresmian ruang multimedia, rangkaian HUT ke-62 PA Karanganyar juga diisi dengan kampanye publik dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat. (Abdul Alim)







