JATENGPRESS, MAGELANG – Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, menegaskan, kepolisian akan menerapkan teknik serta pola tindak yang terukur dalam menangani kasus tawuran.
“Apabila orangtua sudah acuh terhadap tindakan negatif anaknya, tidak mau mencegah, maka polisi akan melakukan pembinaan,” tandasnya.
Intensitas peristiwa tawuran di wilayah hukum Polres Magelang Kota lumayan tinggi. Hal itu mengundang keprihatinan banyak pihak.
“Sudah saya perintahkan kepada para perwira terutama kepada Kabagops, bahwa apabila para pelaku tawuran sulit dibubarkan, Polisi memiliki tiga tahapan bertindak,” ujar Dhanang.
Usai memimpin sertijab Kasat Reskrim, Rabu (7/8), Kapolres menggarisbawahi, bahwa tindakan tegas dan terukur ditempuh apabila upaya preemtif dan preventif tidak membuahkan hasil.
Dia menjelaskan, tindakan preemtif merupakan langkah pertama bersifat edukasi. Tahapan ini sudah dilakukan dan terus dilakukan secara intensif oleh Satbinmas, Unit Binmas Polsek, dan Bhabinkamtibmas. Baik kepada para remaja dan masyarakat.
Bahkan, Polres Magelang Kota pun sudah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat tokoh agama untuk berperan aktif dalam pencegahan tawuran.
“Namun mereka (para pelaku) terus saja melakukan tawuran. Bahkan sampai mengakibatkan korban jiwa. Tindakan para pelaku ini dinilai sudah tidak manusiawi,” kata kapolres.
Yang membuatnya tidak habis pikir, tindakan negatif tersebut seakan sudah membuat takut para orangtua mereka. Ada kesan, anaknya ”diumbar” karena perilakunya sulit dikendalikan. Artinya, orangtua sudah melepas anaknya dan mempercayakan kepada kepolisian.
Terkait tindakan preventif, pihak Polres Magelang Kota sudah melakukan upaya pencegahan melalui Patroli KRYD. Juga lewat patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP, guna memberikan efek jera (diterrent effect) bagi para pelaku tawuran. (*)