Mengadu ke Pos Bakum, Lebih dari 80 Warga Solo Dapat Layanan Hukum Gratis

Jatengpress.com, Solo— Layanan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) yang digelar di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Solo, mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Selama satu bulan terakhir, petugas Pos Bakum di depan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta telah melayani lebih dari 80 warga yang sedang menghadapi berbagai masalah hukum. 

Ketua Pos Bakum PN Surakarta, Asri Purwanti, SH, MH, CIL, CPM, mengatakan bahwa sebagian besar warga datang untuk mencari pendampingan hukum atas kasus pribadi maupun keluarga.
“Delapan puluh lebih warga yang mengadu sedang menghadapi masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, rebutan warisan, anak tiri hak waris, hingga berbagai tindak pidana lainnya,” ujar Asri saat memberikan layanan di CFD, Minggu pagi (8/2). 

Menurut Asri, sekitar 30 persen kasus yang didaftarkan telah berhasil ditangani lebih lanjut, baik melalui penyelesaian kekeluargaan atau restorative justice di kelurahan, maupun berlanjut ke proses persidangan.
“Ada juga perkara yang masih dalam tahap pengumpulan dokumen sebagai bukti untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya. 

Salah satu warga yang mengadu adalah seorang istri yang bercerita tentang suaminya yang telah puluhan tahun pergi tanpa kabar dan tidak dikaruniai anak. Ia mempertanyakan haknya atas harta bersama jika dirinya meninggal.
“Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang mengalami masalah hukum namun tidak tahu harus kemana mengadu,” ungkap Asri. 

Layanan Pos Bakum yang bersifat gratis ini memberikan konsultasi hukum dan pendampingan awal bagi masyarakat kurang mampu dengan syarat memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat. Asri berharap layanan ini dapat terus membantu masyarakat hingga persoalan hukumnya terselesaikan secara adil di pengadilan jika diperlukan. (Abdul Alim)