Jatengpress.com, Karanganyar — Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan pencocokan objek eksekusi di Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu pada Kamis (8/1). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pengadilan Agama sebagai bagian dari proses penanganan perkara pertanahan yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Pencocokan objek eksekusi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dan data fisik di lapangan. Petugas Kantor Pertanahan melakukan pengecekan langsung terhadap batas, letak, dan kondisi objek tanah guna memastikan objek yang akan dieksekusi benar-benar sesuai dengan amar putusan pengadilan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, Heri Sulistiyo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga tertib administrasi pertanahan.
“Pencocokan objek eksekusi bertujuan memastikan tidak terjadi perbedaan antara data pada dokumen dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan tepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pengadilan Agama menjadi elemen penting dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Selain agenda pencocokan objek eksekusi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar juga mengawali tahun 2026 dengan menggelar apel pagi perdana pada Selasa (6/1/2026) di halaman kantor setempat. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan dan diikuti seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Heri Sulistiyo menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran pegawai dalam menyelesaikan tunggakan layanan pertanahan. Ia menyampaikan bahwa tunggakan layanan periode 2015–2024 telah ditargetkan rampung pada Desember 2025, sementara tunggakan tahun 2025 harus diselesaikan paling lambat 31 Januari 2026.
“Seluruh unit kerja diminta tetap fokus dan konsisten agar target penyelesaian tunggakan dapat tercapai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan para kepala seksi untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkelanjutan sebagai dasar pengambilan langkah strategis ke depan. Selain itu, validasi data melalui penataan batas kembali ditekankan guna meningkatkan akurasi dan akuntabilitas hasil pelayanan. (Abdul Alim)




