Jatengpress.com, Magelang – Seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang diminta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya menyampaikan, pengelolaan aset daerah mempunyai peranan strategis dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
“Melalui forum ini, kami mendorong OPD untuk memiliki pemahaman yang komprehensif terkait peran strategis Barang Milik Daerah, serta melakukan identifikasi aset-aset yang berpotensi dimanfaatkan secara ekonomis,” kata Taufik, dalam rapat pembinaan pengelolaan BMD di Ruang Cemara Grand Artos Hotel Magelang, Senin (29/12/2025).
Menurut dia, forum itu bertujuan untuk membangun komitmen para Kepala OPD agar dapat menindaklanjuti langkah-langkah optimalisasi pemanfaatan BMD di masing-masing unit kerjanya. Selain itu, penguatan koordinasi antar perangkat daerah serta pendampingan teknis turut menjadi fokus pembinaan.
“Dengan koordinasi yang kuat dan pendampingan yang tepat, diharapkan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan permasalahan hukum maupun administrasi,” katanya.
Diharapkan, hasil kegiatan ini ditindak lanjuti secara konkret oleh seluruh OPD sehingga pemanfaatan aset daerah dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menekankan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan BMD secara optimal, tertib, dan akuntabel guna mendukung kemandirian fiskal daerah.
“Barang Milik Daerah merupakan aset strategis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya, saat membuka rapat tersebut.
Grengseng menyebut, pengelolaan BMD mengacu Permendagri No. 19/2016 yang diubah dengan Permendagri No. 7/2024, yang memberikan ruang pemanfaatan aset daerah melalui berbagai skema, seperti sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah, maupun bangun serah guna.
“Seiring meningkatnya tuntutan kemandirian fiskal, pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Optimalisasi PAD harus terus kita upayakan secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.
BMD tidak cukup hanya dicatat sebagai aset administratif, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta berkontribusi nyata terhadap PAD, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum.
Di forum itu juga, dia menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD Pengguna BMD untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan, sekaligus menghindari aset menganggur atau menimbulkan beban biaya tanpa manfaat.
“Setiap pemanfaatan aset harus transparan, bernilai ekonomis, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah serta masyarakat,” katanya.
Melalui rapat pembinaan ini, Grengseng berharap terbangun komitmen bersama untuk menjadikan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah sebagai instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada hasil.
Rapat Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Magelang dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan aset daerah secara optimal dan bertanggung jawab. (TB)





