Jatengpress.com, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 2.836 tenaga honorer, Rabu (24/12/2025). Penyerahan SK yang digelar di Alun-alun Purbalingga ini menjadi momentum bersejarah setelah penantian panjang para honorer untuk memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, di lingkungan Pemkab Purbalingga.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja keras bapak/ibu selama mengabdi di Pemkab Purbalingga. Dengan diangkatnya sebagai PPPK Paruh Waktu, saya berharap kinerja terus meningkat, semakin semangat, produktif, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Purbalingga,” ujar Bupati Fahmi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Purbalingga akan menerapkan penilaian kinerja berbasis meritokrasi kepada seluruh ASN, baik PNS, PPPK Penuh Waktu, maupun PPPK Paruh Waktu. Dimana, poin penilaikan ASN dilihat dari profesionalisme, kinerja, dan kontribusi nyata yan diberikan.
“Nantinya, ASN terbaik akan mendapatkan tanggung jawab dan amanah yang lebih besar,” tegasnya.
Terkait penganggaran, Bupati Fahmi mengungkapkan bahwa di tengah tantangan pengurangan transfer daerah sebesar Rp68 miliar, Pemkab Purbalingga tetap berhasil mengalokasikan Rp15 miliar untuk gaji PPPK Paruh Waktu pada APBD 2026.
Untuk diketahui, sebanyak 2.836 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas tiga kelompok jabatan, yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan (tenaga medis dan tenaga teknis kesehatan), serta tenaga pendidikan (guru dan tenaga kependidikan).
Sebagai wujud rasa syukur, para PPPK Paruh Waktu turut menyumbangkan 2.836 bibit pohon yang diserahkan secara simbolis oleh perwakilan PPPK. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Acara penyerahan SK yang dihadiri oleh Wakil Bupati Dimas Prasetyhani, Ketua DPRD Bambang Irawan, Sekda Herni Sulasti ini berlangsung meriah dengan atraksi dan yel-yel dari PPPK, potong tumpeng, pelepasan burung merpati, serta pemberian apresiasi khusus dari Bupati Fahmi (diambilkan dari gaji dan tunjangan bupati, red) kepada PPPK dengan masa pengabdian puluhan tahun, PPPK berusia di atas 55 tahun, serta PPPK yang bertugas di daerah terpencil.
Salah satu penerima SK, Swi Adriana Hasibuan, guru SDN 2 Grecol, mengaku sangat bersyukur setelah hampir 11 tahun mengabdi akhirnya resmi menjadi ASN.
“Semoga setelah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, ke depan kami bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” tuturnya penuh harap.(*)




