Kurang Dari 24 Jam, Polres Purworejo Berhasil Ringkus Dua Tersangka Tindak Pidana Curas di Purworejo

Jatengpress.com, Purworejo – Polres Purworejo bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukumnya. Dua tersangka Abdee Eka, 18, warga Bantul, DIY dan satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur berinisial PJA berhasil diamankan polisi.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano mengungkapkan, korban dalam kasus ini adalah Sudir dan Kusrini yang mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 3 juta. Parahnya, Sudir juga mengalami luka-luka akibat serangan pelaku menggunakan senjata tajam.

“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/04/2025) sekitar pukul 03.30 di Kios Angkringan Well rest area Pasaranom, Kecamatan Grabag, Purworejo,” ungkapnya AKBP Andry didampingi Kasatreskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti saat konferensi pers, Selasa (22/04) sore di Lobby Mapolres Purworejo.

Dilanjutkan, kedua tersangka melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama. Untuk tersangka Abdee saat ini telah ditahan di Rutan Polres Purworejo. “Sementara, pelaku anak ditahan di Polres Kebumen karena juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah tersebut,” tambahnya.

ari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah celurit berukuran panjang 110 cm, satu helm hitam, dan satu pasang sandal.

“Dari pengakuan pelaku, senjata tajam jenis celurit dibeli secara daring,” sebutnya. Kemudian, hasil dari kejahatannya merek pakai untuk membeli rokok dan bersenang-senang. Kini pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKBP Andry menambahkan, dari hasil penyidikan, ada TKP lain yang dilakukan kedua tersangka. Yakni, satu lokasi di Kabupaten Kebumen dan satu di Kabupaten Kulonprogo dengan barang rampasan berupa tas dan handphone.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat bepergian di jam-jam rawan. Dia meminta agar masyarakat segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan hingga ke akar-akarnya,” tandas dia. (han)