Jatengpress.com, Magelang – Sebanyak 683 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Kantor Polres Magelang Kota, Jumat (21/03).
Kapolres Magelang Kota AKBP.Anita Indah Setyaningrum menyampaikan, yang dimisnahkan itu adalah barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 dan Kegiatan Rutin Yang di Optimalkan (KRYO) dan Operasi Pekat menjelang Idul Fitri 1446 H.
“Sebagai bagian dari upaya terhadap penindakan penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan menciptakan berkesinambungan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif wilayah saat masyarakat melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri,” kata kapolres.
Dengan penindakan ini, Anita berharap, upaya yang Polri lakukan dapat menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Magelang Kota.
Pemusnahan diawali penandatanganan berita acara dilanjutkan secara simbolis dimusnahkan oleh Kapolres Magelang Kota, Forkompimda, para PJU Polres Magelang Kota, dilanjutkan dihancurkan menggunakan alat berat. (*)