Bagi-bagi THR di Desa Berjo, LAPAAN RI: Selamat, Akhirnya Kekayaan Desa Bisa Dinikmati Warga!

Jatengpress.com, Karanganyar-Warga Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso dinilai pantas menerima tunjangan hari raya (THR) hari raya Idul Fitri dari pemerintah desa setempat. Bahkan, juga berhak benefit lainnya dan bantuan keuangan. 

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Dr Kusumo Putro SH MH kepada Jatengpress.com, Jumat (21/3). Sebagaimana diberitakan, THR dibagikan ke warga di enam dusun itu secara tunai pada Kamis-Jumat (21-22/3). Total APBDes Berjo 2025 yang dikeluarkan Rp713 juta. 

“Itu (THR) memang hak warga. Seharusnya dari dulu. Namun karena BUMDes dikelola secara tidak tepat, hak warga jadi tertunda,” kata Kusumo yang merupakan seorang pengacara handal di Kota Solo ini. 

Ia mengingat perjuangan berat bersama warga Berjo untuk menyingkirkan pelaku korupsi dari tubuh BUMDes Alam Berjo. Perjuangan itu akhirnya berbuah manis dengan diundangkannya Perdes BUMDes 2023. Selain itu, pelaku korupsi kini diadili. Di BUMDes Madirda Abadi Desa Berjo yang saat ini berdiri, diharapkan Perdes BUMDes tahun 2023 dipatuhi secara murni dan menyeluruh. 

“Salinan Perdes BUMDes harus bisa diakses ke semua warga mulai tokoh agama tokoh masyarakat, karang taruna, kalangan pendidikan, kepemudaan dan lainnya. Agar semua paham bisa ikut mengawasi dan mengingatkan,” kata pria yang juga anggota PERADI Solo ini. 

Ia meyakini bantuan keuangan ke warga Berjo dari hasil pengelolaan obyek wisata alam dapat kontinyu dan besarannya naik. Asalkan, pengelola jujur dan bermisi memakmurkan desa serta menjauhkan kepentingan pribadi. Pemerintah desa juga perlu membuka kesempatan lebih luas bagi warganya untuk ikut mengais rezeki di pengelolaan BUMDes. Terutama berwirausaha di Jumog dan Telaga Madirda serta bekerja di BUMDes. 

“Pengelolaan bisa lebih modern. Bawa lebih banyak wisatawan ke Berjo,” katanya. 

Ia mengapresiasi Bupati Karanganyar Rober Christanto yang menaruh atensi khusus ke Berjo. Pendampingan secara managerial dan hukum ke Desa Berjo, dinilai masih perlu. 

“Desa Berjo itu terkaya se Karanganyar dan nomor lima se-Jateng. Ini aset yang wajib dijaga. Kalau bisa, ditularkan ke desa-desa lain supaya pengelolaan keuangan dan administratif lebih baik,” katanya. (Abdul Alim)