Polres Kebumen Ungkap  6 Kasus Asusila dan amankan Miras

Jatengpress.com, Kebumen – Polres Kebumen berhasil mengungkap enam kasus asusila melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Selain itu juga diamankan minuman keras, dan petasan.   Sejumlah pelaku yang terlibat dalam tindak asusila dan pelanggaran lainnya, sebagian besar dilakukan restorative justice atau pembinaan.

“Beberapa pelaku yang sempat diamankan, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi di kemudian hari, yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, Senin (17/3/2025).

Menurut Kompol Faris Budiman, selain mengungkap kasus asusila, Polres Kebumen juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 botol minuman keras berbagai merek dan 300 butir petasan rawit. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kebumen.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan, kita laksanakan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran,” ujar Kompol Faris Budiman didampingi Kabagops Kompol Setiyoko, Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan, dan Kasatsamapta AKP Edy Winawan.

Selama KRYD, Polres Kebumen juga fokus menyasar premanisme menjelang Idul Fitri. Namun berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Polres hingga sampai saat ini, wilayah Kebumen sangat kondusif tidak menemukan apa yang ditargetkan dalam KRYD tersebut.  (*)