Pelaku Balap Liar Dihukum Tuntun Motor dari Tugu Muda ke Polrestabes

Jatengpress.com, Semarang – Puluhan remaja yang terlibat balap liar, mendapat hukuman unik dari tim patroli Polrestabes Semarang, Minggu (16/2/2025) dinihari.

Alih-alih memberikan denda atau penahanan seperti biasanya, polisi memilih memberikan hukuman yang lebih tak lazim, yakni dengan memaksa para pelanggar untuk berjalan kaki sambil mendorong sepeda motornya, dari Tugu Muda menuju kantor Mapolrestabes Semarang, di jalan dr Sutomo, sejauh sekitar 1 kilometer.

Tontonan yang memperlihatkan para pembalap muda itu berjalan, menggiring, atau mendorong kendaraannya di sepanjang rute dari Tugu Muda menuju Mapolrestabes Semarang ini, menjadi bentuk efek jera dan pesan yang jelas dari penegak hukum.

Menurut Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi aman dan damai di tengah masyarakat.

PATROLI : Tim patroli Polrestabes Semarang saat merazia pembalap liar di bundaran Tugu Muda, Minggu (16/2/2025). Foto : ist

“Kami membentuk Tim Khusus Pemberantasan Tawuran dan Kenakalan Remaja. Kami melaksanakan patroli gabungan beberapa satuan di Polrestabes Semarang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga tidak terjadi gangguan ketertiban umum dan tindak pidana yang meresahkan dan kerap terjadi,” jelas AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Lebih lanjut Wakapolrestabes menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang, dengan menekankan peningkatan patroli kepolisian, khususnya di akhir pekan.

Pihak berwajib mencatat adanya peningkatan laporan kegiatan yang mengganggu di lingkungan masyarakat Kota Semarang, khususnya dalam mengantisipasi gangguan seperti tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan.

“Polrestabes Semarang mengantisipasi gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat dengan meningkatkan patroli di akhir pekan. Pada akhir pekan, kerentanan di masyarakat meningkat dan gangguan yang mengganggu sering terjadi, seperti perkelahian kelompok remaja dan balap liar serta jenis kejahatan lainnya,” kata dia.

Upaya polisi untuk memerangi balap liar dan kenakalan remaja, lanjut AKBP Wiwit, menunjukkan komitmen terhadap keselamatan publik dan kemauan untuk menggunakan metode yang tidak konvensional untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang.

Hukuman yang tidak biasa ini menjadi tontonan publik dan pelajaran yang berpotensi lebih berdampak daripada denda tradisional. Rincian lebih lanjut mengenai efek jangka panjang dari pendekatan ini, dan upaya berkelanjutan polisi untuk mengekang balap liar diharapkan akan dirilis dalam beberapa minggu mendatang. (Cip)