Cipta Kondusifitas Jelang Ramadhan, 3.554 botol Miras Dimusnahkan

Jatengpress.com, Magelang – Sebanyak 3.554 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di halaman belakang Mapolresta Magelang, Senin (17/02).

Pemusnahan barang bukti sitaan itu guna menciptakan kondusifitas daerah menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025.

Hadir menyaksikan pemusnahan miras hasil razia Juli 2024 hingga Januari 2025 itu antara lain, pejabat Forkompimda dan segenap jajaran Polresta Magelang.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Yakni, 3.554 botol miras dan 500 liter ciu dalam jirigen.

Menurut Herbin, keberhasilan ini merupakan kerjasama dan sinergitas dari jajaran Forkopimda termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat terhadap pemberantasan peredaran miras ilegal.

“Ini menjadi penting untuk mewujudkan Kamtibmas menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri nanti” kata Kombes Pol Herbin.

KRYD, ujar Herbin, akan terus dilakukan selama ramadhan agar masyarakat bisa lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah dalam kondisi aman dan damai.

“Ini akan kami terus laksanakan dengan dukungan forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” tegas Herbin.

Pj Bupati Magelang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tinginya bagi jajaran Polresta Magelang atas kerja keras dan sinergitasnya antara pemangku kebijakan dalam memelihara kamtibmas dan pemberantasan peredaran miras. 

Juga mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri atas sinergitas dan kerjasamanya sehingga pemusnahan barang bukti atau sitaan ini telah memiliki kekuatan hukum.

“Kita semua berharap dengan pemusnahan barang bukti ini masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya – upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Nanda menekankan arti pentingnya pendidikan hukum kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih memahami hukum serta menjauhi perbuatan melanggar hukum, mencegah kejahatan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat rekan-rekan media untuk selalu bersinergi membantu aparat penegak hukum dalam memberantas barang illegal dan menjaga kondisifitas wilayah dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

Ucapan terima kasih disampaikan epada seluruh jajaran penegak hukum, OPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda atas kerjasama dan sinerginya dalam menjaga stabilitas dan kodusifitas di wilayah Kabupaten Magelang. 

“Dengan harapan ke depan angka kriminalitas dan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Magelang bisa menurun,” katanya, diwakili Asisten Ekbang Nanda Cahyadi Pribadi. (TB)