Sebanyak 18 Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Balap Liar

Jatengpress.com, Kebumen – Polsek Kuwarasan Polres Kebumen, berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga akan melakukan balap liar. Penindakan dilakukan pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Serut, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, saat regu patroli Polsek Kuwarasan sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk mencegah balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami menindak tegas aktivitas balap liar demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan dengan sepeda motor yang diparkir di bahu jalan. Posisi parkir kendaraan tersebut mengganggu arus lalu lintas, sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan.

Ketika diinterogasi, para remaja tersebut mengakui bahwa mereka berniat untuk melakukan balap liar. Petugas kemudian mengambil tindakan cepat dengan mengamankan 18 remaja bersama 10 unit kendaraan bermotor yang mereka gunakan.

“Balap liar tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa, baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Eka Baasith.

Sepeda motor yang diamankan dalam kegiatan ini kemudian diperiksa lebih lanjut. Beberapa di antaranya diketahui telah dimodifikasi, yang semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan untuk balap liar.

AKBP Eka Baasith mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. (*)