Jatengpress.com, Rembang – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rembang, M Bayanul Lail mengatakan, hingga Selasa (17/9), pihaknya mencatat masih ada 2.969 warga Rembang berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub dan Pilbup serentak, 27/11. Dan masalah ini sudah kami sampaikan ke KPU agar segera dilakukan perbaikan.
“Dari pada nanti menjadi polemik, kami dari Bawaslu mohon kepada jajaran KPU untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Bayanul Lail, pada acara penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub dan Pilbup serentak, di Hall Hotel Pollos, Rabu (28/9).
Selain masalah diatas, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Rembang ini juga menyampaikan beberapa temuan agar secepatnya diselesaikan KPU. Antara lain ada 112 warga tidak memenuhi syarat masih terdaftar di DPT dan ada 44 warga yang memenuhi syarat justru tidak masuk DPT.
Bayanul Lail menambahkan, selain itu dalam pengawasan dengan tahnik uji petik yang di lakukan Bawaslu, ada sejumlah nama yang belum berumur 17 tahun namun masuk di DPT.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sakdulah mengatakan, menyangkut ribuan warga Rembang yang berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilih, Sakdulah menyatakan bahwa warga srbanyaknitu karena belum melakukan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.
” Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dindukcapil dan para camat untuk melakukan sosialisasi kepada warna yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kami optimis pada saatnya kelak, mereka semua sudah menggunakan hak pilih,” tandas Sakdulah.
Sementara itu Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub dan Pilbup 27 Nopember sebanyak 497.625. mereka tersebar di 14 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Rembang yakni 68 rb lebih.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.052 TOS. Kemudian di tambah satu TPS khusus yakni TPS Rutan Rembang.
“Jumlah pemilih di TPS khusus di Rutan itu ada 96 pemilih. Mereka adalah warga binaan Rutan,” terang Ika Iqbal Fahmi.
Semua pihak yang hadir pada acara penetapan itu termasuk Timses dari Bakal Calon Bupati Rembang, secara aklamasi menyetujui DPT dan akhirnya lima Komisioner KPU menandatangani DPT. (yon)