Pasangan Yoyok-Joko Santoso Resmi Mendaftar Calon Walikota-Wakil Walikota ke KPU Kota Semarang

JATENGPRESS, SEMARANG – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Semarang, Adi Satya Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dan pasangannya, Joko Santoso, resmi mendaftar ke KPU Kota Semarang, Rabu (28/8)  sore.

Koalisi partai pengusung Yoyok Sukawi dan Joko Santoso pada Pilwalkot Semarang 2024 menamakan diri sebagai Koalisi Semarang Maju Bermartabat. Koalisi ini terdiri dari Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PKB, PAN, PPP, PSI, dan Nasdem.
Yoyok Sukawi merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jateng, dan Joko Santoso saat ini menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang. 

Mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, Yoyok yang sampai di gedung KPU Kota Semarang Jalan Kartini 115 pukul 14.30,  diiringi tetabuhan musik rebana serta ratusan relawan dan kader dari koalisi partai pengusung. Nampak juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Wahyoe Winarto alias Liluk.

Pasangan Yoyok Joss lantas mendatangi meja registrasi, dilanjutkan mendapatkan pengalungan selendang kepada keduanya, oleh pengurus KPUD Kota Semarang.

Selanjutnya, pasangan Yoyok dan Joko Santoso memasuki gedung KPU di lantai 3 untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan berkas dengan dokumen.  

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, pasangan Yoyok-Joko Santoso adalah calon walikota dan wakil walikota yang pertama mendaftar ke KPU Kota Semarang untuk Pilkada 2024. 

“Di acara penerimaan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota hari ini, adalah yang pertama kali mendaftar, untuk mengikuti pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang,” kata Ahmad Zaini.

Pada proses pendaftaran sore ini, KPU Kota Semarang menerima berkas dari partai pengusung.

“Bahwa yang mencalonkan ada dua metode yaitu calon perseorangan dan calon dari partai politik. Karena sejak Mei sampai 19 Agustus pasangan perseorangan tidak ada yang mendaftar, maka 27-29 Agustus adalah murni pendaftaran dari pasangan calon dari parpol atau gabungan parpol” kata dia.

Berkas yang diterima dari pasangan calon walikota dan wakil walikota serta dari koalisi partai pengusung, selanjutnya akan diperiksa apakah lengkap atau tidak. Setelah dinyatakan lengkap maka dibuatkan berita acara dan kemudian diberi rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, dilanjutkan penyerahan dokumen kepada KPU.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Wahyoe Winarto alias Liluk yang turut mengawal pasangan Yoyok Joss saat pendaftaran di KPU Kota Semarang menyatakan apresiasi dan terimakasihnya kepada para relawan yang sore ini menyempatkan waktu untuk mengantar Yoyok Joss mendaftar pilkada di KPU Kota Semarang. (Cip)