Jelang Hari Guru Nasional, PGRI Jelaskan Masalah Guru di Purworejo

Jatengpress.com, Purworejo – Viralnya kasus guru yang dilaporkan oleh orang tua murid yang tak terima anaknya didisiplinkan, membuat prihatin banyak pihak.

Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Irianto Gunawan menjelaskan bahwa, sebenarnya UU Perlindungan Guru sudah ada mekanisme penanganan kasus yang melibatkan guru.

“Seharusnya dimediasi dulu. Kalau di Polres Purworejo, mereka sangat perhatian pada nasib guru. Ada beberapa kasus yang dilaporkan, dimediasi dan Alhamdulillah selesai secara kekeluargaan,” kata Irianto, Selasa (05/11/2024).

Ia menjelaskan, ada tiga sampai empat guru anggota PGRI Kabupaten Purworejo yang bermasalah. Mulai dari dilaporkan masyarakat, dilaporkan Komite Sekolah hingga dilaporkan oleh orang tua.

“Yang dituduh menganiaya satu orang guru. Alhamdulillah sudah dimediasi dan selesai,” kata Irianto di Gedung PGRI, Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Dusun 1, Kelurahan Meranti, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.

Selain masalah hukum, masalah guru negeri dan PPPK pun masih menjadi permasalahan yang harus dihadapi oleh sekolah dan tenaga pendidik.

Irianto menyebut, jumlah anggota PGRI ada 6.700 guru aktif mengajar di sekolah negeri, swasta dan sekolah milik Kemenag (RA, MI, MTs, MAN).

“Permasalahan sekarang, satu sekolah dasar (SD) itu minimal harus ada 10 guru. 1 kepala sekolah, 6 guru kelas, 1 guru olahraga, 1 guru agama dan 1 penjaga sekolah. Rata-rata tiap sekolah di Purworejo yang PNS hanya dua sampai tiga orang, ada PPPK dan masih ada Guru Tidak Tetap (GTT). Itulah yang akan kami perjuangkan,” kata Irianto.

Lanjutnya, PGRI Jawa Tengah, melalui Ketuanya, Dr Muhdi yang menjadi anggota DPD RI menggantikan Taj Yasin Maimoen (Cawabup pasangan Ahmad Luthfi), akan memperjuangkan jenjang karier guru PPPK sama dengan guru PNS.

“Kami tidak ingin ada diskriminasi antara guru PPPK dan PNS dalam jenjang karier. Seragam juga harus sama,” pungkas Irianto. (NING)