Jatengpress.com, Purworejo – Berdasarkan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim, ada di seluruh desa dan kelurahan. Total ada 494 desa dan kelurahan dengan perincian, jumlah desa 469 dan kelurahan 25.
Semua desa dan kelurahan memiliki warga yang masuk kategori miskin ekstrim, namun jumlahnya berbeda-beda antara desa/kelurahan satu dan lainnya. Jika memakai persentase data tahun 2023 (masih menggunakan data tahun 2023) jumlah jiwa kategori miskin ekstrim 1,36 persen.
“Dari data P3KE Kemenko PMK, ada klasifikasi kemiskinan menggunakan Desil (kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga) 1 sampai 4. Asumsinya, Desil 1 adalah rumah tangga (jiwa) yang tingkat kesejahteraan paling rendah,” kata Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosdaldukKB) Kabupaten Purworejo, Ahmad Jaenudin, Selasa (03/09/2024).
Jaenudin menerangkan, Anggota Rumah Tangga (ART) yang masuk ke dalam Desil 1 dan 2 berjumlah 116.266 jiwa. Tetapi yang masuk dalam kategori miskin ekstrim sebanyak 9.750 jiwa (1,36 persen) tersebar di 494 desa dan kelurahan.
“Dari data tersebut, maka Bupati dan Sekda memerintahkan kami dibantu oleh pemerintah desa (Pemdes) melakukan pencarian dan verivikasi validasi (verval). Verval ini memakai aplikasi SIKSDJ (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial di Jawa Tengah). Sesuai dengan Inpres Nomor 4/2022, harus membuat SK Prioritas Sasaran. Hasil verval Pemdes kemudian kami olah, kami bil 3 desa per kecamatan yang jumlah Desil 1-2 nya paling banyak. Maka ketemulah hasil 48 desa (3×16 kecamatan) di Kabupaten Purworejo yang menjadi Prioritas Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2024,” ungkap Jaenudin.
Jae menegaskan, 48 desa tersebut bukanlah desa miskin ekstrim, namun yang menjadi prioritas untuk dihapuskan kemiskinan elstrimnya di tahun 2024 ini.
“Dari 48 desa, kami verifikasi ulang dan didapatkan data sejumlah 611 jiwa. Jumlah terbanyak di Kecamatan Bruno, Pituruh dan Purworejo. Di lapangan, selain miskin ekstrim juga didapatkan 6 aspek kemiskinan yang kami dapatkan. Yakni aspek jamban, 936 rumah belum memiliki jamban yang memadai. Akses sumber air bersih (2.373 rumah), listrik (735 rumah), Rumah Tak Layak Huni/RTLH (554 rumah), difabel (416 jiwa), Anggota Rumah Tangga/ART tidak bekerja (829) dan Anak Tidak Sekolah/ATS (220, usia 6-18 tahun),” jelas Jaenudin.
Pemkab telah melakukan berbagai upaya agar kemiskinan di Kabupaten Purworejo berkurang. Salah satunya adalah dengan menerbitkan SK Bupati Tentang Penetapan OPD Pendampingan Desa Prioritas. Satu OPD (Dinas) mendampingi dua desa yang tugasnya adalah mengasesnent desa dampingan, dicek ulang apa yang kurang.
Kemudian tugas OPD pendamping adalah membantu Pemdes menyusun Perencanaan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Bantuan berupa support program kegiatan dan pemikiran mengolaborasikan sumber-sumber pendanaan baik daru SPBN, APBD (Prov/Kab), Dana Desa, TJSL/CSR.
“Kalau di kami (Dinsos), mengawal bantuan dari sumber APBN (PKH, BBNT dan JKN PBI), maka bantuan ini akan kami cek apakah sudah tercover atau belum. Alhamdulillah sebagian besar sudah,” kata Jaenudin.
Lanjut dia, untuk yang bersumber dari APBD Provinsi, Dinsos memfasilitasi daba Kartu Jateng Sehat (KJS) berupa BLT yang tiap bulannya kurang lebih Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian juga ada bantuan jamban lewat Dinkes provinsi maupun kabupaten.
Lalu ada program Pamsimas untuk penyediaan air bersih, listrik murah dari Dinas ESDM Provinsi.
“Namun untuk pe erima program listrik .urah kami kesulitan karena data yang dipakai oleh PLN itu BDT (Basis Data Terpadu) milik mereka sendiri yang datanya berbeda dari P3KE milik Kemenko PMK. Data P3KE itu diambil dari data BKKBN, bukanKemensos,” papar Jaenudin.
Sedangkan yang bersumber sari APBD Kabupaten Purworejo berupa iuran JKN bagi warga miskin ditanggung oleh Pemkab. Kemudian ada program Jaminan Hidup Lansia Tunggal Terlantar yang hidup di luar panti. Bantuan berupa pangan dan sandang yang diberikan setiap bulan.
Dari DD ada BLT DD, bisa untuk RTLH dan program adat karya tunai untuk mengentaskan kemiskinan di desanya. Selain dana dari pemerintah, Pemkab Purworejo bekerja sama dengan CSR Bank Jateng dan Baznas. Khusus DinsosdaldukKB, bekerja sama dengan YAKKUM (Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum) guna membantu pemenuhan alat bagi difabel. NING