Jatengpress.com, Wonogiri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wonogiri menggelar rapat paripurna dengan agenda mengumumkan terbentuknya fraksi di DPRD Wonogiri.
Edhy Tri Hadyantho, Plt Sekretaris DPRD Wonogiri, Selasa (10/9), menjelaskan bahwa lima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra plus PAN, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Demokrat.
Edhy memaparkan bahwa pembentukan fraksi tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagalmana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri;
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri Nomor 1021 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Dalam Pemilihan UmumTahun 2024.
Juga memperhatikan Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Wonogiri Nornor : 02/FPDlP/Vlll/2024, Tanggal 31 Agustus 2024, Perihal
Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Wonogiri Masa Jabatan 2024-2029; Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Wonogiri Nomor : B OOI/GOLKAR KAB-24/lX/2024, Tanggal 4 September 2024, Perihal : Pembentukan Fraksi GOLKAR Kab. Wonogiri Masa Jabatan 2024-2029;
Surat Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Wonogiri Nomor: 24/K/DPD-PKS/Vlll/2024, Tanggal 26 Agustus 2024, Hal : Pembentukan Fraksi DPRD;
Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Wonogiri Nomor : JT-20/09-027/B/DPC-GERlNDRA/2024, Tanggal 6 September 2024, Perihal pemberitahuan; Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Wonogiri Nomor PAN/11.12/A/K-S/12/lX/2024, Tanggal 9 September 2024, Perihal : Pembentukan Fraksi; Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Wonogiri Nomor
001/DPCPDWNG/09/2024, Tanggal 2 September 2024, Perihal : Usulan Pembentukan Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Wonogiri;
Surat Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Wonogiri Nomor : 078/DPC-23.12/A.1/lX/2024, Tanggal 2 September 2024, Perihal : Usulan Pembentukan Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Wonogiri.
Atas dasar tersebut, lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan diketuai oleh Gimanto, wakil ketua (Catur Winarko) sekretaris (Supriyanto), beranggotakan 24 orang. Fraksi Partrai Golkar diketuai Heru Sukoco, wakil ketua (Hamid Kurniawan), sekretaris (Widiyatno), beranggotakan empat orang.
Fraksi Keadilan Sejahtera dipimpin Wawan Arifianto, wakil ketua (Iwan Susilo), sekretaris (Nyamik Saptati), anggota ada dua orang. Fraksi Gerindra plus PAN, diketuai Arum Subekti, wakil ketua (Jati Waluto), sekretaris (Ayu Putri Karmilasari) dan ada empat anggota. Terakhir, Fraksi Kebangkitan Bangsa Demokrat, diketuai Ahmad Nasir, wakil ketua (Susanto) dan sekretaris (Sugiharno) beranggotakan satu orang. (PM)