Band Kotak Akan Manggung di Wonogiri

JATENGPRESS, WONOGIRI – KPU Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan KPU Provinsi Jawa Tengah akan menggelar Pagelaran Seni Budaya dan Konser Musik pada Sabtu, 24 Agustus 2024 bertempat di  alun-alun Giri Krida Bhakti, Wonogiri

‘’Rencana awal akan dihelat di Lapangan Desa Pule, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, karena saat itu ada informasi kaklau alun-alun akan direnovasi. Setelah kami konfirmasi ulang, ternyata untuk tanggal 24 Agustus alun-alun masih bisa digunakan. Akhirnya kita gelar di alun-alun saja,’’ kata Satya Graha Ketua KPU Wonogiri, Senin (19/8).

Pagelaran Seni Budaya dan Konser Musik bertajuk  ‘Vote Fest’  itu menghadirkan Grup Band Kotak, Ngatmombilung, serta grup band lokal Wonogiri OM PNS. Pagelaran tersebut dimulai  pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai.

‘’Diharapkan mampu menghadirkan ribuan orang di wilayah Wonogiri dan sekitarnya serta memberikan hiburan dan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar,’’ kata Satya

Sebelum gelaran musik, lanjutnya, akan diawali dengan penampilan tarian-tarian, kethek ogleng, jathilan, serta reog yang akan tampil dan menghibur masyarakat pada sore hari mulai pukul 15.00 – 18.00.

Pada kesempatan yang sama, Satya juga memaparkan bahwa KPU telah melaksanakan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. ‘’KPU Wonogiri telah menetapkan DPS Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024.  Jumlah DPS sebanyak 844.611 jiwa. Turun 753 jiwa dari jumlah DPT Pemilu sebanyak 845.364 jiwa. Data ini telah diumumkan sejak 18-27 Agustus 2024 di setiap PPS (tingkat desa/kelurahan),’’ katanya.

KPU menerima masukan dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh warga masyarakat untuk perbaikan data tersebut. Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui cekdptonline.kpu.go.id

‘’Setelah proses pengumuman, tahapan selanjutnya adalah rapat rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) secara berjenjang dimulai dari PPS tanggal 5-7 September, PPK tanggal 9-11 September 2024. Proses selanjutnya adalah rekapitulasi dan penetapan DPT tanggal 14-21 September dan tingkat provinsi tanggal 22-23 September 2024. Data ini akan digunakan untuk memetakan kebutuhan jumlah SDM badan ad-hoc dan hal lainnya terkait kebutuhan logistik berikut penganggarannya.’’ Pungkasnya. (Pm)