Tanyakan Kasus Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Alun-alun dan Pembangunan Kapal Mendoan, Ratusan Orang Gerudug Kejari Kebumen

Jatengpress.com, Kebumen – Ratusan orang yang tergabung dalam gabungan LSM dan Ormas, datang menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (05/09/2034). Kehadiran massa yang menamakan diri ‘Rajawali Emas Kebumen’ itu untuk menanyakan kepastian penanganan kasus dugaan penyimpangan Revitalisasi Alun-alun dan Kapal Mendoan Kebumen.

Dugaan penyimpangan revitalisasi Alun-alun Kebumen itu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Massa gabungan dari masyarakat, Ormas dan LSM ini, menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi Alun-alun Kebumen serta pembangunan Kapal Mendoan itu ada di Disdikpora dan Disperindagsar dengan menggunakan anggaran tahun 2023 dan 2024.

Massa yang datang membawa poster dengan berbagai tulisan. (Foto: Jatengpress.com/Ist)

Bahkan sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa dalam kasus tersebut. Saat ini tim Kejati Jateng sedang tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Ketua Koordinator Rajawali Emas Kebumen, Solikhudin mengatakan bahwa, aksi damai yang diikuti dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Kebumen, didasari atas banyaknya informasi simpang siur, terkait dugaan-dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran.

“Ada revitalisasi alun-alun, pembangunan kapal mendoan, pembangunan objek wisata Pandan Kuning Park dan LPJU yang diduga tidak sesuai penganggaran dan peruntukannya. Agar tidak liar, hari ini kami turun ke jalan menyampaikan dan mempertanyakan langsung ke kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen,” terang Solikhudin.

“Kami sowan kepada Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) agar ada kepastian hukum, tidak lagi terjadi fitnah, tidak lagi terjadi informasi-informasi liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang berpotensi tidak baik untuk masa depan Kabupaten Kebumen,” tambahnya.

Kegiatan hari ini bukan sebuah tindakan atau upaya untuk menghakimi seseorang agar terjerat hukum. Namun, sebagai dukungan moril kepada Kejari dan Kejati Jawa Tengah, bahkan Kejaksaan Agung, agar bisa melaksanakan tugasnya dalam memberantas KKN.

“Alhamdulillah, Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) menerima kami dengan baik. Terkait aspirasi apa yang kami sampaikan hari ini, Kajari mengatakan sedang ditangani pihak Kejati. Dan apa yang kami sampaikan hari ini juga akan disampaikan ke Kejati Jawa Tengah,” ungkapnya.

Lanjut Solikhudin, Kajari juga menyampaikan bahwa, Kejaksaan Negeri Kebumen selalu netral dalam setiap event, juga pada Pilkada 2024 ini. Masih menurut Solikhudin, pihak Kejari juga berani memastikan jika seluruh aparatur kejaksaan tidak memihak kepada salah satu Paslon dan netral.

“Kajari juga menyampaikan apa bila ada dari teman-teman atau masyarakat melihat dan menemukan adanya sesuatu pelanggaran hukum, baik itu korupsi atau yang lain, beliau menyampaikan pintu Kejaksaan terbuka lebar-lebar, silahkan di laporkan dan bawa bukti-buktinya pasti akan ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kebumen, Ahmad Sudarmaji mengatakan,
aspirasi yang disampaikan dari gabungan Ormas dan LSM, sudah disampaikan ke pimpinan dan semua akan ditindaklanjuti terhadap apa yang disampaikan.

Kasi Intel membenarkan bahwa, aspirasi yang disampaikan saat ini sedang dalam penanganan Kejati Jawa Tengah. Namun, dirinya tidak tau sudah sampai sejauh mana kasus tersebut berjalan.

“Jadi benar beberapa sedang ditangani oleh pihak Kejati. Namun sudah sejauh mana, nanti kita akan tindaklanjuti,” ucap Ahmad Sudarmaji, ditemui usai aksi damai ratusan massa dari Rajawali Emas.

Sejumlah laporan yang disampaikan antara lain adalah, revitalisasi alun-alun, Pandan Kuning Park, pmbangunan Kapal Mendoan serta pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Solar Cell. Beberapa di antaranya sudah dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.NING