JATENGPRESS, REMBANG – Aparat Polres Rembang hingga Jumat siang (9/8/2024) masih mendalami pencurian uang sebesar Rp 41,1 Juta di Alfamart Jalan Pemuda, Kelurahan Leteh Rembang Kota, yang dilaporkan Rabu (7/wa8) sekira pukul 11.30 Wib.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo menjelaskan posisi uang berada di dalam brankas, ruang bagian belakang dekat gudang. Tapi anehnya, brankas tidak mengalami kerusakan.
“Tidak ada kerusakan. Toko maupun brankas, tidak ada kerusakan,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menggelar olah TKP dan memeriksa para saksi.
Sampai Jumat pagi wasiang, polisi belum menetapkan siapa tersangka pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.
“Kita bersama Polsek dan Inafis, mengumpulkan bukti-bukti di sekitar TKP, tapi yang jelas, benar ada uang yang hilang,” imbuh Widodo.
Termasuk rekaman CCTV di lokasi tersebut, kepolisian juga masih mendalami untuk bahan penyelidikan.
“CCTV pasti kita cek. Kami optimalkan keterangan dari saksi, untuk pelakunya belum. Nanti kalau sudah, baru bisa diungkap motifnya,” tandasnya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh kepala toko, sedangkan saat kejadian terdapat dua orang pekerja yang sedang piket.
Pasca pencurian, di dalam brankas hanya tersisa pecahan uang kertas Rp 2.000-an dan koin. Saat dibuka, posisi brankas masih terkunci.
Sempat muncul kecurigaan terhadap seseorang yang mengenakan daster berkerudung hitam dan memakai masker. Sekilas terlihat masuk ke dalam gudang tanpa izin. Orang tersebut tidak berbelanja, tak lama kemudian keluar dari toko.
Namun informasi dari salah satu pegawai yang piket malam, masih didalami Satreskrim Polres Rembang. (yon).