Jatengpress.com, Magelang – Sepasang suami isteri, FA (23) dan NS (20) diamankan di Polresta Magelang. Warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, itu diduga terlibat praktek perdagangan anak di bawah umur. Kanit
Terjerat Kasus Perdagangan Anak Bawah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.