Jatengpress.com, Sragen – Polres Sragen berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan seperangkat alat gamelan karawitan milik Marsudi Laras (Mulyo Sukamto Warkam), warga Dukuh Bulu, Desa Sambi, Kecamatan
Sewa gamelang malah digadaikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






