Jatengpress.com, Semarang – Setelah mendapat pengaduan dari kuasa hukum warga Perumahan Permata Puri Ngaliyan, atas amblesnya jalan dan proyek gorong-gorong yang dinilai membahayakan rumah warga sekitar, pihak Balai Besar Wilayah
PUPR
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.