Jatengpress.com, Sukoharjo – Sekitar 8.000 karyawan PT Sritex Tbk mulai mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan jemput bola dengan memberikan
PT Sritex
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.