Jatengpress.com, Karanganyar-PT BPR BKK Tasikmadu (Perseroda) menandatangani nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Rabu (12/3). Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas dalam menangani
PT BPR BKK Tasikmadu (Perseroda)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.