Jatengpress.com, PurbaIingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi online. Seorang tersangka diamankan berikut barang buktinya. Kapolres Purbalingga AKBP
Prostitusi online
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.