Jatengpress.com, Semarang – Sebanyak 64 remaja yang sedang melakukan pesta miras (minuman keras), diamankan oleh aparat Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Selatan, dalam sebuah operasi penggerebekan, Jumat (28/2/2025) dinihari, di
polrestabes semarang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.