Jatengpress.com, Magelang – Sebanyak 3.554 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di halaman belakang Mapolresta Magelang, Senin (17/02). Pemusnahan barang bukti sitaan itu guna menciptakan kondusifitas daerah menjelang Ramadhan
Polresta Megalang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.