JATENGPERSS, MAGELANG – Pulang kulakan minuman keras (miras) dari Solo, GP (34), warga Karanggading, Kota Magelang, ditahan di Mapolresta Magelang. Dia ditangkap di jalan raya Blabak-Boyolali, sekitar pukul 14.00 WIB
Polresta magelang
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.