Jatengpress.com, Kudus – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan pembawaan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (23), warga
Polres Kudus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.