Jatengpress.com, Kota Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 Kg dan 2.425 butir ekstasi . Barang bukti tersebut berasal dari 3 kasus berbeda
Polda Jateng musanahkan sabu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.