Jatengpress.com, Cilacap – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Cilacap. Tiga pria ditangkap secara terpisah di Kecamatan Kroya dan Kesugihan, dengan
Pengedar pil koplo dibekuk
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






